Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyoroti larangan mengenakan kaos #2019GantiPresiden di arena car free day (CFD), kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Menurut Taufik, pelarangan tersebut tidak berdasar mengingat kaos hanyalah sebuah ekspresi dari demokrasi. Bukan merupakan sebuah kampanye politik. “Definisi kampanye itu sudah jelas dan lugas, dan itu kategorinya diatur lengkap di peraturan KPU,” kata Taufik seperti dilansir TeropongSenayan, Minggu (6/5/2018).
Kaos tersebut, kata Taufik, sama sekali tidak bernada ajakan untuk memilih atau tidak memilih calon Presiden manapun. Ia memandang, kaos itu juga tidak menyinggung siapa-siapa karena realitas politik di Indonesia periode ganti Presiden memang harus digelar setiap 5 tahun sekali dan tahun 2019 sudah waktunya ganti presiden. “Presiden 5 tahun sekali memang harus ganti. Warga sedang berekspresi menyambut Pilpres tahun depan. Kalau Jokowi mau kepilih lagi, ya tetap harus diganti dulu, dipilih lagi di Pilpres 2019. Lagian saat ini kan belum ada Capres, sampai nanti ditetapkan sebagai Paslon Capres-Cawapres oleh KPU,” katanya. “Terus salahnya kaos #2019GantiPresiden dimana? Orang pake kaos itu kan bagian dari kebebasan berekspresi. Inilah demokrasi, semua orang bebas berekspresi, tidak boleh dilarang-larang,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI ini juga meminta agar Satpol PP dan semua pihak memahami isi Pergub No.12 tahun 2016.
DijelaskanTaufik, Pergub tersebut hanya mengatur larangan aktivitas partai politik. Sementara gerakan #2019GantiPresiden, menurutnya, bukan aktivitas partai politik melainkan gerakan rakyat atau gerakan sosial. “Masa pake kaos dilarang-larang. Emang kalau rakyat mau mencabut mandat presiden enggak boleh?, itu kan hak konstitusional rakyat!,” tegas Taufik. “Inilah demokrasi rakyat. Sudah lah, jangan rusak demokrasi kita dengan melarang-larang warga pake kaos,” pungkasnya.